PANDUAN
MUSYAWARAH DAERAH V
DEWAN PIMPINAN DAERAH
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
(LDII)
Provinsi Kalimantan Selatan
MUSDA V LDII KALIMANTAN SELATAN
Banjarmasin, 24 - 25 Juni 2011
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillahi robbil alamin, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT, sehingga kita dapat bersama-sama kembali dalam suasana Musyawarah Daerah V Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan pada tanggal 24 – 25 Juni 2011 di Aula Bappeda Pemerintah Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
Selanjutnya kami mengucapkan selamat datang kepada para Peserta dan Peninjau MUSDA V DPD LDII Provinsi Kalimantan Selatan dan selamat mengikuti MUSDA semoga dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Panduan MUSDA V LDII ini disusun untuk memberikan informasi bagi peserta maupun peninjau mengenai penyelenggaraan MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011, yang di dalamnya memuat antara lain : tujuan MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan, tema, materi dan jadwal acara.
Akhirnya kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Banjarmasin, 24 Juni 2011
PANITIA PELAKSANA
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
I. Pendahuluan 01
II. Dasar dan Tema MUSDA V LDII Prov. Kalsel 01
III. Maksud dan Tujuan 02
IV. Waktu dan Tempat 02
V. Peserta dan Tempat Pendaftaran 03
VI. Materi MUSDA V LDII Prov. Kalsel 03
VII. Pakaian 04
VIII. Tanda Hadir 04
IX. Ketentuan-Ketentuan Lain 04
X. Penutup 05
Lapiran-Lampiran
Jadwal Acara 06
Susunan Panitia Pengarah & Panitia Pelaksana 10
Denah Lokasi Tempat MUSDA V 13
I. PENDAHULUAN
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. LDII sebagai Ormas mempunyai visi “Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik” sejalan dengan visi LDII tersebut, maka misi yang dicita-citakan adalah “Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.
Sesuai dengan Visi Misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mempunyai tujuan yaitu “Meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia sutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Allah Subhanahu Wa ta'ala”.
Untuk mencapai tujuan LDII tersebut, telah dirumuskan pokok-pokok program LDII berupa peningkatan kinerja organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan potensi LDII, peningkatan peran serta sosial dan kemasyarakatan dan peningkatan kerukunan hidup inter & antar umat beragama.
Kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA) V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 ini merupakan salah satu bentuk dari pengimplementasian program kerja tersebut.
II. DASAR & TEMA MUSDA V DPD LDII PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Dasar Penyelenggaraan MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 adalah Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah LDII Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : KEP-13/R/III/2011 tanggal 24 Maret 2011 perihal tersebut di atas.
Tema MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 : “Melalui MUSDA V LDII kita tingkatkan Sumber Daya Manusia Profesional Religius menuju Kalimantan Selatan yang Sejahtera, Berkembang, Demokratis, Aman dan Damai”.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD
Maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang islami, serta turut dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dilandasi iman dan taqwa kepada Alloh SWT, guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila.
TUJUAN
1. Menilai laporan pertanggungjawaban Ketua DPD LDII Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2001 – 2011;
2. Menetapkan Rencana Strategis (Renstra) DPD LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 – 2011;
3. Memilih dan menetapkan Ketua DPD LDII Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2011 – 2011;
4. Menetapkan pernyataan MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 ;
5. Menetapkan tim formatur MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 untuk memilih, menyusun dan menetapkan susunan personalia DPD LDII Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2011 – 2011.
IV. WAKTU DAN TEMPAT
Musyawarah Daerah IV Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Insya Alloh akan diselenggarakan pada tanggal 14 Juni 2011, bertempat di Aula Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Jl. Jenderal Sudirman No.19 Banjarmasin.
V. PESERTA DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Peserta MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 terdiri dari :
a. Unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII;
b. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Provinsi Kalimantan Selatan;
c. DPD LDII Kab./Kota se Kalimantan Selatan sebanyak 2 orang terdiri dari unsur Ketua dan Sekretaris;
d. Unsur Ketua Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se Kalimantan Selatan;
e. Peninjau; terdiri dari Ulama-ulama LDII dimasing-masing Kabupaten/Kota, Ketua/Pengasuh pondok Pesantren LDII se Kalimantan Selatan, Ketua Usaha Bersama (UB) di Lingkungan LDII se Kalimantan Selatan dan unsur Cendikiawan LDII se Kalimantan Selatan.
2. Tempat Pendaftaran Peserta
Pendaftaran Peserta dan Peninjau dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 24 Juni 2011 mulai pukul 15.00 Wita s.d. 20.00 Wita di Kantor DPD LDII Provinsi Kalimantan Selatan, Komplek Masjid Al-Hidayah Jl. Manggis Gang Nangka RT. 20 No. 6-8 Banjarmasin serta untuk pengambilan materi dilaksanakan di sekretariat panitia MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011.
IV. MATERI MUSDA V LDII PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
1. Setiap peserta akan menerima MUSDA KITS yang berisi bahan-bahan :
- Tas Kertas MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan
- Buku Panduan MUSDA V
- Rancangan Keputusan MUSDA V
- Block Note dan Ballpoint
- ID Card/Name Tag/Tanda Pengenal
- Stiker Kegiatan MUSDA V
- dll
2. Setiap peserta menandatangani tanda terima bahan yang dibagikan panitia pada saat pendaftaran.
3. Pembagian bahan materi MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan untuk peserta dilaksanakan oleh Sekretariat Panitia MUSDA V LDII.
4. Hal-hal lain yang berhubungan dengan sarana dan prasarana pelaksanaan MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan akan oleh Organizing Committee akan dibentuka MEDIA CENTER baik di Sekretariat DPD LDII Provinsi Kalimantan Selatan maupun Lokasi Berlangsungnya MUSDA V.
VII. PAKAIAN
Pada saat berlangsungnya acara Pembukaan dan selama berlangsungnya MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan peserta dan peninjau MUSDA menggunakan Seragam Sasirangan yang telah ditentukan, celana warna gelap, Peci Hitam, Sepatu Hitam memakai Kaos Kaki.
VIII. TANDA HADIR
1. Peserta MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan diwajibkan mengisi dan menandatangani daftar yang telah disediakan Panitia MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan.
2. Setiap Peserta MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan diwajibkan mengenakan tanda pengenal (ID card/name tag) yang telah disediakan selama berlangsungnya MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan.
IX. KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
1. Karena sesuatu dan lain hal, kemungkinan jadwal acara dapat berubah waktu penyajiannya.
2. Hal-hal yang belum tercantum dalam Buku Panduan bagi peserta akan diberitahukan kemudian oleh Panitia.
3. Untuk menjaga ketenangan acara bagi peserta yang menggunakan fasilitas HP mohon untuk nadanya tidak diaktifkan/silent, serta tidak keluar masuk ruangan tanpa alasan yang jelas.
4. Bagi peserta yang sakit segera melaporkan diri kepada Panitia.
5. Peserta & Peninjau MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan wajib mentaati semua Tata Tertib MUSDA V.
X. PENUTUP
tujuan dan sasaran yang dicapai dari MUSDA V LDII Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011.
ORGANIZING COMMITTEE
MUSDA V LDII PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2011
K E T U A, SEKRETARIS,
DEDI SUPRIATNA, S.Pd,MT BUDIONO, SSTP, M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar